Nasional
HALAMAN 2 DARI 3
DPR tunda bertemu parpol nonparlemen sebab ingin libatkan lebih banyak
Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad menyampaikan pihaknya menunda pertemuan dengan partai politik (parpol) nonparlemen terkait revisi Undang-Undang (UU) tentang Pe
Redaksi NadiKabar
✓
Redaksi NadiKabar
•
Dipublikasikan: Selasa, 29 September 2026 pukul 13:40 WIB
• ⏱ 2 menit baca
Dengan ditundanya pertemuan itu, menurut dia, DPR RI menjadwalkan pertemuan itu untuk digelar pada Jumat (2/10).
"Mungkin akan diadakan, diagendakan di hari Jumat," katanya.
Sebelumnya, sejumlah parpol nonparlemen yang tergabung dalam Gerakan Kedaulatan Suara Rakyat (GKSR) menilai ambang batas parlemen atau parliamentary threshold (PT) sebesar 5 persen sebaiknya dihindari karena berpotensi meningkatkan jumlah suara sah yang tidak terkonversi menjadi kursi DPR.
Pedoman Media Siber: NadiKabar.com berkomitmen mematuhi Undang-Undang Pers Nomor 40 Tahun 1999 dan Pedoman Pemberitaan Media Siber Dewan Pers Indonesia. Apabila ada hak jawab atau koreksi, silakan hubungi redaksi melalui kanal kontak kami.