Nasional
HALAMAN 1 DARI 3
DPR Ungkap 4 RUU Prioritas Usai Reses, Tak Ada RUU Pemilu
Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad mengungkap empat rancangan atau revisi undang-undang (RUU) yang menjadi prioritas pihaknya usai masa reses pada awal November m
Redaksi NadiKabar
✓
Redaksi NadiKabar
•
Dipublikasikan: Kamis, 29 Oktober 2026 pukul 05:47 WIB
• ⏱ 2 menit baca
NADIKABAR.COM — Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad mengungkap empat rancangan atau revisi undang-undang (RUU) yang menjadi prioritas pihaknya usai masa reses pada awal November mendatang.
"Pada masa Persidangan II yang akan datang, terdapat empat agenda penting yang perlu kita kerjakan secara cermat dan saling terhubung," ujar Dasco dalam keterangannya, Rabu (28/10).
Keempat RUU tersebut yakni, RUU Keamanan dan Ketahanan Siber, RUU Masyarakat Adat, RUU Administrasi Kependudukan, dan RUU Perampasan Aset.
Pedoman Media Siber: NadiKabar.com berkomitmen mematuhi Undang-Undang Pers Nomor 40 Tahun 1999 dan Pedoman Pemberitaan Media Siber Dewan Pers Indonesia. Apabila ada hak jawab atau koreksi, silakan hubungi redaksi melalui kanal kontak kami.