NADIKABAR.COM — Wakil Menteri Keuangan (Wamenkeu) Juda Agung buka suara terkait usulan dari Ketua Komisi XI DPR Mukhamad Misbakhun yang mendorong batas defisit Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) sebesar 3% terhadap produk domestik bruto (PDB) dikaji kembali.

Adapun usulan ini muncul dalam pembahasan Panitia Kerja (Panja) Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Keuangan Negara, Kamis (17/9/2026). Juda menegaskan, pemerintah tetap berkomitmen menjaga defisit di bawah 3% terhadap PDB. Hal ini dilakukan untuk menjaga kredibilitas fiskal.

"Tapi kita tetap konsisten di bawah 3%. Iya itu menjaga kredibilitas dari fiskal, maksudnya itu," ujarnya saat ditemui, Kamis (17/9/2026).