Ajus juga mendorong kenaikan UMP 2027. Namun, ia meminta kenaikan tersebut dihitung secara terukur dan adil agar tidak merugikan pengusaha maupun pekerja.

"Secara menyeluruh peserta rapat hari ini menyetujui harus adanya kenaikan UMP. Namun, kenaikan tersebut harus terukur. Karena yang namanya UMP itu adalah safety net untuk fresh graduate dan single," kata Ajus.

Ia mengatakan pengusaha menyampaikan daya beli masyarakat saat ini menurun sehingga tidak mudah mengimbangi kenaikan UMP yang signifikan. Di sisi lain, kenaikan UMP dikhawatirkan membuat minat bekerja di Bali meningkat dan mempersempit lapangan kerja bagi masyarakat lokal.

"Jadi Gubernur dan DPRD juga harus berkoordinasi dengan Dewan Pengupahan Bali, karena memang rekomendasi tersebut harus datang dari pengupahan," tutur politikus Golkar itu.

Ajus menyebut kenaikan UMP dalam empat tahun terakhir rata-rata 6-7 persen, sedangkan inflasi meningkat 2-3 persen. Namun, kondisi tersebut tidak diikuti peningkatan daya beli masyarakat.

"Tapi kenyataannya kan tidak demikian. Malah daya beli menurun. Berarti ada faktor-faktor lain yang menyebabkan biaya hidup itu menurun. Ini yang lagi kita cari tahu," ungkap Ajus.