Ia juga mengingatkan kenaikan UMP yang tidak sesuai dengan kondisi ekonomi dapat memicu PHK massal hingga kenaikan harga.
"Yang kedua, kalau misalnya contoh UMP naik, pengusaha harus menaikkan pendapatannya untuk membiayai pegawai kan. Akhirnya harga-harga semua naik," jelasnya.
Menurut Ajus, semua pihak pada prinsipnya sepakat UMP naik. Namun, perlu ada jalan tengah dalam menentukan rumus dan perhitungan kenaikan UMP.
"Pemberi upah enggak boleh semena-mena ke yang diberi upah, pemberi yang diberi upah juga harus reasonable sesuai dengan kemampuan dari pengusahanya ataupun ekonominya," imbuh Ajus.
Selanjutnya, DPRD akan menggelar rapat gabungan dengan beberapa komisi dan stakeholder terkait untuk membahas besaran kenaikan UMP 2027.