NADIKABAR.COM β Komisi D DPRD DKI Jakarta menyebutkan, penguatan pemantauan kualitas udara perlu masuk dalam perencanaan Program Lingkungan Hidup 2027 karena data lingkungan yang akurat memungkinkan pemerintah menentukan langkah pengendalian pencemaran sesuai kondisi wilayah.
βPemantauannya juga tidak bisa dilakukan secara parsial karena karakteristik lingkungan berbeda-beda. Ada kawasan industri, permukiman, dan kawasan lainnya,β kata Ketua Komisi D DPRD DKI Jakarta Yuke Yurike dalam keterangan resminya di Jakarta, Kamis.
Dia mengatakan, perbedaan karakteristik kawasan industri, permukiman, dan wilayah lain di Jakarta membutuhkan sistem pemantauan kualitas udara yang lebih menyeluruh.
Sementara, pemerintah harus memetakan kondisi lingkungan secara menyeluruh, mengidentifikasi persoalan pencemaran dan menentukan prioritas penanganan.
Karena itu, Yuke meminta Dinas Lingkungan Hidup (LH) DKI Jakarta mengevaluasi kebutuhan sarana pendukung, termasuk laboratorium lingkungan dan perangkat pemantauan kualitas udara.