"Karena saat ini kan kita nggak bisa paksa. Padahal kita sudah, misalnya, membuat kebijakan menggratiskan biaya balik nama, tapi itu kan ternyata hampir tidak merubah apa pun," tegas Acip.
Ia menegaskan gagasan tersebut bukan semata-mata untuk menarik pajak atau retribusi tambahan, melainkan mencari dasar hukum yang memungkinkan pemerintah daerah melindungi kepentingan fiskal dan pembangunan infrastruktur NTB.
Untuk memperkuat gagasannya, Acip menyinggung pengalaman perjuangan terkait pembagian Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT).
Ia menilai persoalan distribusi manfaat ekonomi yang berkaitan dengan sumber daya daerah dapat menjadi salah satu pembanding dalam membangun argumentasi hukum.
Dia mengatakan NTB memiliki sumber tembakau, sehingga persoalan pembagian manfaat dari komoditas tersebut pernah menjadi isu keadilan distribusi yang diperjuangkan melalui jalur hukum.