"Logikanya sama lah dengan DBHCHT. Ada ketidakadilan. DBHCHT, sumber tembakaunya itu kan ada di NTB. Dan kita menang," ujarnya.
Acip menambahkan dengan banyaknya kendaraan berpelat luar yang beroperasi di NTB, terutama di Kota Mataram, menjadi salah satu alasan penting untuk mengkaji persoalan tersebut.
Menurutnya, potensi ekonomi yang berkaitan dengan aktivitas kendaraan operasional perusahaan perlu dihitung agar kebijakan yang dirumuskan memiliki dasar yang kuat.
Oleh karena itu, ia kembali mendorong Pemprov NTB agar mengkaji kemungkinan uji materi bersama DPRD dan para ahli hukum.
"Intinya dari sisi isu ketidakadilan. ini menurut saya, ini sudah masuk untuk materi. Di samping itu, potensinya juga besar," katanya.