NADIKABAR.COM — DPRD Kabupaten Gowa menggelar rapat paripurna untuk mengusulkan penetapan Darmawangsa Muin sebagai Bupati Gowa definitif setelah Sitti Husniah Talenrang diberhentikan dari jabatannya.
"Jadi malam hari ini kita telah melaksanakan rapat paripurna, kemudian usul bupati definitif. Ini tentu kita lakukan sebagai respons DPRD Kabupaten Gowa atas instruksi dan penyampaian Bapak Menteri Dalam Negeri," kata Wakil Ketua DPRD Gowa, Hasrul Abdul Rajab, Jumat (16/10).
Hasrul mengungkapkan DPRD Gowa menargetkan usulan penetapan bupati definitif tersebut dikirimkan ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) pada Senin (19/10).
"Iya, jadi semoga hari Senin bisa kita kirim," ujarnya.
Menurutnya, saat ini DPRD memprioritaskan proses penetapan Darmawangsa Muin sebagai bupati definitif agar kepemimpinan di Kabupaten Gowa segera berjalan secara definitif.