Tanpa kemampuan pemilahan yang kritis, konsumsi informasi yang salah berisiko memicu kesalahpahaman sosial dan memecah belah persatuan.

"Regulasi belum ada, tetapi informasinya sudah sampai. Jangan sampai informasi yang kurang tepat menjadi konsumsi yang kurang sehat bagi masyarakat," ujarnya.

Guna mengantisipasi dampak buruk tersebut, DPRD Jabar mendorong masyarakat membiasakan metode verifikasi informasi berbasis prinsip dasar jurnalistik 5W+1H (what, who, when, where, why, dan how) sebelum membagikan ulang sebuah konten.

"Ketika literasi ini sampai dan dipahami, tentu kita bisa memproteksi diri kita sendiri. Misalnya, ketika ada informasi di tangan kita, jangan langsung kita share kembali. Cari sumbernya dan pastikan apakah informasi tersebut benar," tutur Pradi.