Menurut Tetep, salah satu catatan penting adalah soal ketepatan skema dan penggunaan pinjaman. Pembiayaan tersebut, kata dia, harus diarahkan untuk memenuhi kebutuhan belanja wajib dan mengikat yang menjadi tanggung jawab Pemprov Jabar.

Salah satu persoalan yang disorot adalah belum terpenuhinya penganggaran belanja pegawai secara utuh dalam APBD 2026. Padahal, kebutuhan pembayaran gaji aparatur sipil negara (ASN) seharusnya telah diperhitungkan sejak awal penyusunan anggaran.

"Seperti gaji ASN yang baru 10 bulan, padahal seharusnya 13, bulan, bahkan 14 bulan karena ada gaji ke-13 dan tunjangan hari raya," katanya.