NADIKABAR.COM — Pemkot Kendari dan DPRD Kota Kendari menyepakati perubahan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD 2026. Perubahan anggaran tersebut diharapkan mampu mempercepat realisasi program strategis daerah, khususnya pada sektor pelayanan publik dan infrastruktur.

"Setiap rupiah yang dialokasikan dalam anggaran harus bertumpu pada asas pemanfaatan publik yang mendesak, berorientasi pada hasil dan memberikan dampak nyata bagi masyarakat," ujar Wali Kota Kendari Siska Karina Imran saat rapat bersama DPRD Kota Kendari, Senin (31/8/2026).

Siska menyebut pendidikan, kesehatan, perlindungan sosial, pelayanan publik, infrastruktur, pemberdayaan ekonomi dan lingkungan menjadi sejumlah sektor yang diperhatikan. Dia juga menekankan keterbatasan fiskal daerah membuat penggunaan anggaran harus dilakukan secara selektif.

"Melalui instrumen perubahan ini, Pemerintah Kota Kendari berkomitmen memastikan formulasi kebijakan pendapatan, belanja dan pembiayaan daerah tetap responsif, tepat sasaran dan akuntabel," katanya.

"Saya berharap seluruh rangkaian tahapan berikutnya dapat terlaksana secara tepat waktu dengan tetap menjaga kualitas perencanaan dan penganggaran," ungkapnya.