NADIKABAR.COM — Komisi IV DPRD Medan menyoroti proyek Bus Rapid Transit (BRT) yang dinilai akan membebani APBD Kota Medan sebesar Rp 500 miliar per tahun. Ketua Komisi IV, Paul Mei Anton Simanjuntak mengatakan, anggaran ini merupakan beban yang harus dibayar Pemerintah Kota (Pemkot) Medan untuk operasional BRT.
"Untuk saat ini saja dengan pengoperasian 60 bus listrik Pemkot Medan harus defisit anggaran sekitar Rp 81 miliar," ujar Paul dalam rapat bersama Dinas Perhubungan (Dishub) Medan, Selasa (1/9/2026).
Paul menyebut, dari perhitungan ini, pihaknya menilai akan ada penambahan jumlah beban anggaran yang harus dibayar Pemkot Medan. Hal ini lantaran jumlah armada akan bertambah menjadi 250 unit bus.
"Kalau nanti proyek BRT harus memenuhi jumlah bus 250 unit maka Pemkot Medan harus defisit anggaran Rp 500 miliar. Bagaimana kajiannya," tambahnya.