β€œPadahal sudah ada aturan berupa Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2002 tentang Bangunan Gedung serta aturan turunannya,” kata Suhud.

Ia meminta Pemprov DKI juga melakukan pencegahan dan tidak hanya bergerak setelah kebakaran terjadi. Apalagi, musim kemarau masih berlangsung dan kebakaran kerap terjadi.

β€œIni harus jadi perhatian serius Pemprov DKI dalam mengedukasi pencegahan kebakaran di tengah masyarakat, pengelola gedung baik swasta dan pemerintah,” kata Suhud.

Berdasarkan data Dinas Gulkarmat DKI Jakarta, tercatat 1.216 kejadian kebakaran di Jakarta sepanjang 1 Januari hingga 31 Agustus 2026.