Berapa diantaranya, menurut Joko, sudah memberikan keterangan kepada penyidik PPA Satreskrim Polres Lombok Tengah dengan pendampingan LPA Kota Mataram. Kepolisian juga telah meminta keterangan dari MIS yang kini berstatus mantan pimpinan Ponpes tersebut.Kepala Satreskrim Polres Lombok Tengah AKP Pungun Hutahaean mengatakan penyidik masih mendalami laporan yang diterima sejak Februari 2025, dengan mengumpulkan keterangan dan alat bukti untuk menentukan langkah hukum selanjutnya."Yang jelas penanganan perkara ini menjadi prioritas utama kami, termasuk mengawal hak santri yang mungkin masih takut melapor," katanya.
Nasional
HALAMAN 2 DARI 2
DPRD NTB usulkan ustadz di ponpes dites kejiwaan sikapi kasus asusila
Anggota Komisi V DPRD Nusa Tenggara Barat (NTB) Nadirah Al Hasby mengusulkan seluruh ustadz dan pimpinan di pondok pesantren (ponpes) maupun satuan pendidikan di wi
NASIONAL
📖 Baca Juga
Pedoman Media Siber: NadiKabar.com berkomitmen mematuhi Undang-Undang Pers Nomor 40 Tahun 1999 dan Pedoman Pemberitaan Media Siber Dewan Pers Indonesia. Apabila ada hak jawab atau koreksi, silakan hubungi redaksi melalui kanal kontak kami.