Dia pun menilai Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta juga dapat mempertimbangkan lahan di wilayah yang berada di pinggiran Jakarta apabila pengadaan lahan di lokasi yang lebih strategis sulit dilakukan.

"Itu kalau memang masih lingkup. Tapi kalau memang harus ke luar daerah, kan pastinya nanti akan ada pembicaraan dengan daerah-daerah aglomerasi atau mungkin penyangga Jakarta," tutur Yuke.

Sambil menunggu pengadaan lahan baru, dia mengungkapkan pihaknya meminta agar Pemprov DKI Jakarta melalui Dinas Pertamanan dan Hutan Kota memanfaatkan lahan makam yang tersedia.

Sebelumnya, Pemprov DKI Jakarta diketahui belum mengalokasikan anggaran untuk membeli lahan makam baru dalam APBD Perubahan 2026 meski lahan pemakaman di Jakarta saat ini dalam kondisi krisis.