NADIKABAR.COM — DPRD Sumut mendorong pembentukan peraturan daerah (Perda) Ekonomi Hijau. Selain itu, APBD 2027 disebut juga bakal didorong berbasis Pembangunan Rendah Karbon dan Berketahanan Iklim (PRKBI).

Hal itu terungkap saat DPRD Sumut menerima audiensi tim implementasi Low Carbon Development Indonesia (LCDI). Audiensi dengan DPRD Sumut ini diselenggarakan dalam rangka PRKBI di Sumut, sekaligus menjadi ruang dialog strategis untuk memperkuat koordinasi serta komitmen lintas sektor dalam menyelaraskan kebijakan daerah dengan target pembangunan berkelanjutan.

Dalam pertemuan tersebut, DPRD Sumut memberikan apresiasi setinggi-tingginya terhadap keberhasilan dan progres pembangunan Pompa Air Tenaga Surya (PATS) di Kabupaten Samosir. Program tersebut dinilai sebagai langkah konkret dan inovatif yang tidak hanya mendukung efisiensi energi dan penurunan emisi karbon, tetapi juga memberikan dampak langsung dalam memenuhi kebutuhan air bersih serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat setempat secara inklusif.

"DPRD mendukung penuh program LCDI melalui tiga fungsi utama kami: regulasi, penganggaran, dan pengawasan. Inisiatif Perda Ekonomi Hijau sedang kami dorong, dan kami memastikan alokasi anggaran dalam APBD 2027 berpihak pada program prioritas PRKBI. Selain itu, pengawasan akan kami lakukan secara transparan agar implementasi benar-benar terukur dan tepat sasaran," kata Wakil Ketua DPRD Sumut Sutarto dalam keterangannya, Kamis (10/9/2026).