Bahtiyar juga mengusulkan pembentukan tim koordinasi lintas sektor yang melibatkan Dinas Pendidikan, perangkat daerah terkait, Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD), dan DPRD. Tim tersebut diharapkan memiliki penanggung jawab yang jelas agar pendataan, verifikasi, penganggaran, hingga pelaksanaan perbaikan berjalan lebih cepat.

Ia menilai pembahasan APBD 2027 menjadi momentum bagi Pemkot Surabaya untuk mengalokasikan anggaran perbaikan sekolah berdasarkan data yang telah diverifikasi. Dengan demikian, persoalan yang dikeluhkan pihak sekolah tidak berhenti pada tahap pengajuan.

Bahtiyar menegaskan perbaikan sarana pendidikan diperlukan agar seluruh siswa memperoleh lingkungan belajar yang layak. Keterbatasan ruang kelas maupun fasilitas dasar seharusnya tidak menyebabkan sebagian siswa belajar dalam kondisi berbeda dari siswa lainnya.

β€œHarapannya, anak-anak bisa belajar dengan nyaman. Jangan sampai ada siswa yang belajar di kelas dengan fasilitas memadai, sementara siswa lainnya harus lesehan di perpustakaan karena kekurangan ruang kelas,” katanya.