NADIKABAR.COM — Wakil Ketua DPRD Surabaya Bahtiyar Rifai mendorong Pemerintah Kota Surabaya mempercepat pendataan dan perbaikan sarana serta prasarana sekolah negeri menjelang pembahasan APBD 2027.

“Persoalan keterbatasan ruang kelas di SDN Semolowaru IV menjadi salah satu contoh yang perlu segera ditangani melalui koordinasi lintas organisasi perangkat daerah (OPD),” kata Bahtiyar saat dikonfirmasi di Surabaya, Kamis.

Sekolah tersebut memiliki 12 rombongan belajar (rombel), tetapi hanya tersedia delapan ruang kelas. Akibatnya, empat rombel harus mengikuti kegiatan belajar mengajar pada siang hari, sedangkan sebagian siswa terpaksa belajar di perpustakaan dengan duduk lesehan karena keterbatasan fasilitas.

Bahtiyar menilai kondisi tersebut menunjukkan perlunya evaluasi koordinasi antarinstansi, terutama dalam menindaklanjuti usulan perbaikan sekolah. Pengajuan perbaikan SDN Semolowaru IV telah disampaikan sejak Maret 2026, tetapi hingga September atau Oktober belum terlihat tindak lanjut yang memadai.

“Ini menjadi potret buruk koordinasi antar-OPD yang perlu diperbaiki. Kalau sudah diajukan sejak Maret, seharusnya ada tindak lanjut. Apalagi sekarang sudah mendekati pembahasan APBD 2027,” ujarnya.

Ia mengatakan Pemkot Surabaya perlu memetakan kondisi seluruh sekolah negeri, baik tingkat sekolah dasar (SD) maupun sekolah menengah pertama (SMP). Pendataan diperlukan untuk mengidentifikasi sekolah yang membutuhkan tambahan ruang kelas, perbaikan bangunan, atau pengadaan sarana belajar.

Menurut Bahtiyar, penanganan tidak harus menggunakan anggaran yang sama untuk setiap sekolah. Kebutuhan dan tingkat urgensi masing-masing sekolah perlu diverifikasi agar alokasi anggaran sesuai dengan persoalan di lapangan.

“Setiap sekolah tentu memiliki kebutuhan berbeda. Ada yang kekurangan ruang kelas, ada yang bangkunya sudah tidak layak. Semuanya perlu dicek terlebih dahulu, kemudian ditentukan mana yang paling mendesak,” katanya.

Bahtiyar juga mengusulkan pembentukan tim koordinasi lintas sektor yang melibatkan Dinas Pendidikan, perangkat daerah terkait, Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD), dan DPRD. Tim tersebut diharapkan memiliki penanggung jawab yang jelas agar pendataan, verifikasi, penganggaran, hingga pelaksanaan perbaikan berjalan lebih cepat.

Ia menilai pembahasan APBD 2027 menjadi momentum bagi Pemkot Surabaya untuk mengalokasikan anggaran perbaikan sekolah berdasarkan data yang telah diverifikasi. Dengan demikian, persoalan yang dikeluhkan pihak sekolah tidak berhenti pada tahap pengajuan.

Bahtiyar menegaskan perbaikan sarana pendidikan diperlukan agar seluruh siswa memperoleh lingkungan belajar yang layak. Keterbatasan ruang kelas maupun fasilitas dasar seharusnya tidak menyebabkan sebagian siswa belajar dalam kondisi berbeda dari siswa lainnya.

“Harapannya, anak-anak bisa belajar dengan nyaman. Jangan sampai ada siswa yang belajar di kelas dengan fasilitas memadai, sementara siswa lainnya harus lesehan di perpustakaan karena kekurangan ruang kelas,” katanya.