NADIKABAR.COM โ€” Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Surabaya Arif Fathoni mendukung langkah Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi melakukan moratorium perizinan rumah hiburan umum (RHU) baru di kota setempat.

"Kebijakan tersebut dapat menjadi momentum untuk menata sekaligus memperkuat pengendalian peredaran minuman beralkohol di Kota Surabaya," katanya di Surabaya, Sabtu.

Ia mengatakan, moratorium perizinan RHU baru perlu diikuti dengan penguatan regulasi. Sehingga, DPRD Surabaya mendorong gagasan penyusunan rancangan peraturan daerah (Raperda) tentang pembatasan dan pengendalian peredaran minuman beralkohol.

โ€œUntuk melindungi masyarakat Surabaya, menurut kami ini momen yang pas untuk membuat Raperda tentang pembatasan dan pengendalian peredaran minuman beralkohol di Surabaya,โ€ kata Arif Fathoni.

Menurut Arif Fathoni, moratorium perizinan RHU baru perlu diikuti evaluasi terhadap pengawasan RHU yang telah beroperasi. Raperda diharapkan memberikan instrumen yang lebih jelas bagi pemerintah daerah dalam mengendalikan peredaran minuman beralkohol sekaligus memperkuat pengawasan terhadap tempat usaha.