"Meminta KPPG Kendari yang membawahi wilayah Tana Toraja untuk menjalankan tugas sesuai aturan, termasuk menanggung konsekuensi pembiayaan yang timbul," ucapnya.
"Seluruh biaya pengobatan atau kebutuhan korban yang tidak terjangkau BPJS Kesehatan wajib ditanggung oleh KPPG, BGN, dan SPPG terkait secara berkelanjutan," tambah Evivana.
Dalam rekomendasinya, DPRD Tana Toraja juga melakukan evaluasi terhadap seluruh SPPG di Tana Toraja. Selain itu memberikan perhatian khusus pada keamanan psikologis anak dan guru yang terdampak.
Diketahui, berdasarkan data dari Satgas MBG Tana Toraja hingga Jumat (4/9) pukul 20.30 Wita, total 165 orang dirawat di tiga rumah sakit (RS) berbeda. Jumlah itu bertambah setelah diketahui ada korban yang juga dirawat di tiga puskesmas sebanyak 8 orang.