Ananda menepis tudingan pihaknya hendak menunda-nunda penanganan perkara. Dia menegaskan ketua DPRD Bone telah disurati kembali agar memenuhi panggilan pemeriksaan pada Selasa (8/9) pekan depan.
"Untuk ibu ketua sudah mengonfirmasi untuk dilaksanakan pemeriksaan minggu depan, rencana hari Selasa. Kami juga sudah lakukan pemeriksaan saksi tambahan, dan total 8 orang saksi termasuk pelapor yang diperiksa," jelasnya.
Penyidik juga mengumpulkan berbagai barang bukti dalam kasus ini. Hasil visum korban sudah diterima polisi meski korban direkomendasikan untuk menjalani pemeriksaan psikologi di Makassar terlebih dahulu.
"Kita sisa menunggu waktu korban kapan bersedia akan langsung diantar ke Makassar. Sementara CCTV sudah diterima sama penyidik dan sudah berkoordinasi dengan Labfor Makassar," jelasnya.
Kendati begitu, Ananda belum merinci lebih jauh soal rekaman CCTV di sekitar lokasi. Dia kembali menegaskan kasus ini ditangani secara transparan dan profesional.
"Saya tidak akan berpihak ke mana pun, di sini saya tidak ada kepentingan, saya bukan orang Bone, dan pasti saya akan menindaklanjuti sesuai dengan fakta di lapangan," tegas Ananda.
Massa dari Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Bone menggelar demonstrasi di DPRD Bone, Kamis (3/9). Massa mendesak BK DPRD Bone mengusut dugaan pelanggaran etik yang dilakukan Andi Tenri usai diduga menganiaya stafnya.
"Kami mendesak BK DPRD Bone untuk memproses sesuai prosedur dugaan pelanggaran etik Ketua DPRD. Apalagi surat yang kami sampaikan sekaitan aduan Ketua DPRD belum juga diproses, laporan etik jangan digantung," ujar Ketua Umum HMI Cabang Bone Andi Miftahul Amri di lokasi.
Miftah mengaku heran BK tidak kunjung menindaklanjuti dua laporan dugaan pelanggaran etik Andi Tenri, termasuk aduan yang diajukan kuasa hukum korban. Massa meminta BK memberikan alasan sampai laporan itu masih menggantung.
"Kami menuntut agar Badan Kehormatan memberikan kepastian apakah pengaduan Tim Kuasa Hukum Yuli Nofita Sari melalui LBH HMI telah diterima, memberikan kepastian apakah pengaduan tersebut telah diregistrasi, nomor registernya berapa," jelasnya.
Massa mendesak BK memberikan penjelasan secara terbuka terkait tahapan yang sedang berjalan. Pihaknya menegaskan, kasus dugaan pidana yang berjalan tidak boleh jadi alasan untuk mengabaikan laporan dugaan pelanggaran etik ketua DPRD Bone.
"Kami hadir bukan untuk menghakimi dan menjustifikasi, kami tidak meminta Badan Kehormatan menghukum terlapor. Kami hanya meminta Badan Kehormatan memeriksa dugaan pelanggaran etik sesuai kewenangannya, secara terukur dan transparan," tegas Miftah.
Setelah berunjuk rasa di DPRD Bone, massa lalu melanjutkan aksi demonstrasi di Mapolres Bone meminta kasus dugaan tindak pidana yang menjerat Andi Tenri juga diusut tuntas. Massa menyinggung tindak lanjut kepolisian setelah Andi Tenri mangkir dari panggilan pemeriksaan pada 31 Agustus lalu.
"Kami menghormati bahwa pemeriksaan pada tanggal 31 Agustus 2026 belum dapat terlaksana. Namun demikian, kami meminta agar pemeriksaan terhadap Ketua DPRD Bone selaku terlapor segera dijadwalkan ulang sesuai mekanisme hukum yang berlaku," pungkasnya.