Pada 2026, Danantara Indonesia, badan investasi pemerintah, mendirikan PT Danantara Sumberdaya Indonesia (DSI) untuk mengawasi dan mengelola ekspor komoditas strategis.
Dia menekankan, DSI bertujuan untuk menghadirkan transparansi dan kredibilitas pada pasar komoditas Indonesia, dengan memanfaatkan data yang ada dalam ekosistem dan memadukannya dengan realitas pasar, termasuk aspek keberlanjutan dari perspektif RSPO, pasokan, harga, dan produksi.
Di bawah model perantara DSI yang akan diluncurkan pada Januari 2027, ujarnya pula, pembeli dan penjual tetap menjaga hubungan bisnis mereka, sementara DSI melindungi kontinuitas ekspor dan menjaga rantai ketertelusuran.
Sebelumnya, RSPO menegaskan komitmen mereka dengan menunjukkan data, fakta, serta bukti nyata atas tindakan yang telah dilakukan dalam upaya pencegahan dan penanganan kebakaran hutan dan lahan di Indonesia, yang didukung oleh sistem RSPO.