"Ini adalah opsi. Tentu semuanya tergantung keputusan Muktamar," sambung Gus Ipul.

Kemudian selain sistem pemilihan ketua umum, Muktamar juga akan membahas aturan rangkap jabatan di lingkungan kepengurusan NU. Gus Ipul mengatakan salah satu pertanyaan yang akan didiskusikan adalah apakah larangan rangkap jabatan hanya berlaku pada posisi-posisi tertentu sebagaimana ketentuan saat ini atau diperluas kepada jajaran pengurus lainnya.

"Ada usulan-usulan, ada dinamika-dinamika. Tentu nanti semuanya bergantung kepada muktamirin. Itu masih berupa aspirasi yang sebelumnya dibahas di tingkat Munas-Konbes," terangnya.

Gus Ipul menegaskan bahwa seluruh rancangan materi yang dibawa ke Muktamar telah melewati proses pembahasan berjenjang. Materi tersebut bukan sesuatu yang muncul secara tiba-tiba menjelang Muktamar.

"Draft materi yang ada ini melalui proses. Ada yang dibahas di PBNU, kemudian di Munas-Konbes, setelah itu dibawa ke Muktamar. Nanti dibahas di komisi, khususnya Komisi Organisasi. Pasti menarik," tambahnya.

Walau dirinya memperkirakan akan terjadi perdebatan, menurut Gus Ipul perbedaan pandangan jadi hal biasa dalam tradisi NU.

"Kita sudah terbiasa dengan perbedaan, kita sudah terbiasa berdebat," sambungnya.