Ia memaparkan, Bo’ Sangaji Kai misalnya, memuat catatan perjuangan Kesultanan Bima sekaligus kesaksian mengenai peristiwa erupsi Gunung Tambora pada 1815. Catatan tersebut menjadi salah satu keunikan naskah yang memiliki nilai sejarah luar biasa.

Sementara itu, Kidung Bhuwana Wināśa merupakan autograf karya Ida Pedanda Ngurah yang merekam peristiwa Puputan di Klungkung. Naskah tersebut juga memiliki nilai sastra yang tinggi.

"Kedua hal inilah yang kemudian dijadikan dasar bagaimana kita mengajukan sesuatu yang unik dan tidak dimiliki oleh naskah-naskah yang diajukan oleh negara lain," ucap Aminudin.

Pengajuan Bo’ Sangaji Kai dilakukan Perpusnas bersama Yayasan Museum Samparaja Bima dan Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat. Sementara itu, Kidung Bhuwana Wināśa diajukan bersama Dinas Kearsipan dan Perpustakaan Kabupaten Badung, Gria Agung Mandara Pemaron, serta Gria Gede Belayu.