Saat ini penyidik Polres Pelabuhan Tanjung Priok masih melakukan penyidikan mendalam terkait dugaan TPPO tersebut.

"Untuk dugaan tindak pidana perdagangan orang, segera akan kami tuntaskan," imbuhnya.

Sebanyak empat orang anak buah kapal (ABK) korban penganiayaan di Kapal KM Maulana 23 tiba di Polres Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta Utara. Mereka berhasil dipulangkan dan disambut langsung oleh keluarga.

Pantauan NadiKabar di lokasi, Kamis (8/10/2026) mereka tiba di Polres Pelabuhan Tanjung Priok sekitar pukul 21.30 WIB. Keempat ABK itu adalah Ilyas Shalahudin, Syawa Suswono, Johan Saputra, dan Oktavian Makhreza.