Melalui koperasi tersebut, ia mengembangkan praktik produksi kopi berkelanjutan berbasis wanatani (agroforestry) yang menggabungkan kegiatan pertanian dengan pelestarian lingkungan serta memperkuat keterlibatan perempuan dalam rantai pasok kopi.

Menurut Istiqamah, petani perempuan membutuhkan akses yang lebih luas terhadap pelatihan, teknologi, pembiayaan, pasar, dan perlindungan sosial.

Pengakuan terhadap peran perempuan dalam kelembagaan pertanian juga dinilai olehnya diperlukan untuk meningkatkan kesejahteraan petani.