NADIKABAR.COM — Dua personel Patroli Jalan Raya (PJR) Direktorat Lalu Lintas Polda Banten, Bripda Rizki Novyandri dan Briptu Wahyu, menjadi korban tabrak lari di ruas Tol Rangkasbitung-Panimbang KM 70 B pada Minggu, 1 November lalu. Saat ini keduanya masih dalam perawatan.

"Pengemudi secara tiba-tiba menjalankan kendaraannya dan menabrak kedua petugas, kemudian melarikan diri meninggalkan lokasi kejadian," ujar Kabid Humas Polda Banten, Kombes Pol Maruli Ahiles Hutapea, Kamis (05/11).

Kejadian ini bermula saat kedua personel PJR sedang melaksanakan patroli rutin dan menemukan satu unit kendaraan Toyota Avanza yang berhenti di bahu jalan tol. Petugas kemudian menghentikan kendaraan dinas di belakang mobil tersebut untuk melakukan pengecekan serta memastikan kondisi pengemudi dan kendaraannya.

Namun, ketika kedua petugas turun dan hendak menghampiri kendaraan tersebut, pengemudi Avanza secara tiba-tiba menjalankan kendaraannya dan menabrak kedua petugas. Bripda Rizki Novyandri yang kaget lantas berpegangan pada kap mesin. Setelah bergelantungan sekitar 100 meter, dia terjatuh dan terlindas. Adapun pengemudi Avanza melarikan diri meninggalkan lokasi kejadian.

Seiring waktu berjalan, berdasarkan informasi terbaru, dua orang yang berada di Avanza tersebut sudah berhasil ditangkap.

Sementara itu, akibat peristiwa tersebut, kedua petugas polisi mengalami luka-luka dan mendapatkan pertolongan dari pengguna jalan yang melintas untuk selanjutnya dibawa ke rumah sakit.

Saat ini, Bripda Rizki Novyandri masih menjalani perawatan intensif di ruang ICU RS Kramat Jati dalam kondisi belum sadarkan diri, sedangkan Briptu Wahyu menjalani rawat jalan di rumah.