NADIKABAR.COM β€” Kementerian Kebudayaan mencatat penetapan 1.257 cagar budaya peringkat nasional hingga Oktober 2026, terdiri atas 85 penambahan pada 2025 dan 1.172 pada periode pelaporan 2026.

β€œKita sudah melewati rekor yang selama ini, sejak 2013 sampai 2024, pencatatannya hanya 228. Sekarang kita ada di angka 1.257 cagar budaya nasional,” kata Menteri Kebudayaan Fadli Zon dalam taklimat media dua tahun Kementerian Kebudayaan di Jakarta, Kamis.

Angka tersebut menjadi dasar pembaruan informasi dari pemberitaan sebelumnya yang menyebut jumlah cagar budaya peringkat nasional mencapai 1.515. Berdasarkan pemaparan terbaru Fadli, jumlah yang disampaikan saat ini adalah 1.257.

Fadli mengatakan Kementerian Kebudayaan melalui Direktorat Pelindungan Kebudayaan dan Tradisi terus mempercepat penetapan cagar budaya untuk menjaga warisan budaya sekaligus memastikan keberlangsungan tradisi dan masyarakat pengampunya.