Pemerintah juga memperkuat kelembagaan pesantren melalui pembentukan Direktorat Jenderal Pesantren pada Maret 2026. Pembentukan direktorat tersebut sebelumnya telah diusulkan sejak 2019.

Keberadaan direktorat jenderal ini ditujukan untuk mendukung sekitar 42 ribu pondok pesantren dalam penyelenggaraan pendidikan, perlindungan santri, dan pengembangan kemandirian ekonomi.

Syahganda mengatakan kebijakan tersebut diharapkan dapat mendukung pembentukan generasi santri dan siswa madrasah yang memiliki kemampuan akademik, akhlak, serta sikap menghargai keberagaman.

"Inilah fondasi untuk mencetak generasi santri dan madrasah yang unggul, berakhlak, dan rukun dalam perbedaan. Seluruh langkah itu sejalan dengan tema Hari Santri 2026, yaitu 'Santri Menguatkan Negeri Menuju Indonesia Emas'," ujarnya.

Peringatan Hari Santri 2026 mengangkat tema "Santri Menguatkan Negeri Menuju Indonesia Emas". Dukungan terhadap pendidikan keagamaan menjadi salah satu isu yang disorot pemerintah dalam rangkaian kebijakan selama dua tahun terakhir.