Dari jumlah tersebut, sebanyak 10.070 KDKMP menjadi sasaran pemantauan pemerintah untuk memastikan kesiapan operasional, termasuk ketersediaan sarana dan prasarana pendukung kegiatan usaha.
Pemerintah mendorong koperasi desa tidak hanya berfungsi sebagai tempat penyediaan kebutuhan pokok, tetapi juga menjadi saluran pemasaran hasil pertanian dan produk usaha masyarakat setempat. Dengan demikian, rantai distribusi diharapkan menjadi lebih pendek dan akses pasar bagi produsen lokal semakin luas.
Capaian tersebut menjadi bagian dari agenda penguatan ekonomi kerakyatan dan pembangunan desa dalam dua tahun pemerintahan Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming, yang genap pada 20 Oktober 2026.