Selama 2026 ini, kinerja Imigrasi tercermin dari peningkatan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP). Hingga September 2026, realisasi PNBP Ditjen Imigrasi telah mencapai Rp8,18 triliun atau setara setara dengan 96 persen dari target PNBP 2026 sebesar Rp8,52 triliun.

Angka ini, kata dia, menunjukkan pertumbuhan year on year (YoY) sebesar 6,03 persen dibandingkan periode yang sama pada tahun 2025 yang tercatat sebesar Rp7,71 triliun.

Ia menyebut, kontribusi terbesar penerimaan PNBP berasal dari layanan visa sebesar 54,74 persen, atau sekitar Rp4,48 triliun, disusul layanan paspor sebesar 24,59 persen atau sekitar Rp2,01 triliun, izin keimigrasian sebesar 17,54 persen atau sekitar Rp1,43 triliun, serta PNBP keimigrasian lainnya sebesar 3,13 persen atau Rp256,33 triliun.

“Kami menyadari bahwa ke depannya tantangan akan selalu ada. Terutama dari pihak-pihak atau kaki tangan asing yang tidak suka akan Imigrasi Indonesia yang semakin baik. Namun, kami berupaya semaksimal mungkin untuk mengantisipasi segala bentuk serangan, fitnah, disinformasi, demi Imigrasi yang semakin berintegritas, dan Indonesia berdaulat,” kata Hendarsam.