NADIKABAR.COM β€” Direktur Jenderal Imigrasi Hendarsam Marantoko mengatakan Direktorat Jenderal Imigrasi mendekatkan layanan dengan masyarakat, serta melakukan pembenahan internal dalam dua tahun pemerintahan Presiden Prabowo Subianto dan Wapres Gibran Rakabuming Raka.

Ia menyebut, Imigrasi semakin mendekatkan pelayanan kepada masyarakat melalui Pasporia atau Paspor Ceria yang melayani di luar hari kerja.

β€œLayanan jemput bola ini menghadirkan pengurusan paspor di ruang publik seperti car free day (CFD), dan berbagai event, sehingga masyarakat memiliki layanan yang lebih fleksibel dan nyaman,” kata Hendarsam dikonfirmasi ANTARA di Jakarta, Jumat.

Selain itu, kata dia, kebijakan keimigrasian terus dievaluasi dan diadaptasi agar sejalan dengan kebutuhan pembangunan nasional.

Sementara itu, dari sisi internal, kata dia, pembenahan juga menjadi bagian penting dalam agenda perubahan di tumbuh Imigrasi.

β€œDari sisi internal, Imigrasi harus inklusif dan siap bekerja sama bahu-membahu dengan kementerian dan lembaga terkait. Kami harus menghilangkan ego sektoral, karena ego sektoral adalah β€œpenyakit” yang telah lama memperlambat akselerasi pembangunan bangsa,” ujarnya.

Menurutnya, perbaikan internal menjadi yang utama, namun tidak meninggalkan kerja sama lintas sektoral.

β€œKami berkomitmen untuk men-support kerja sama ini secara aktif, dan langkah perbaikan tersebut setidaknya dimulai dari internal kami terlebih dahulukan,” ucapnya.

Selama 2026 ini, kinerja Imigrasi tercermin dari peningkatan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP). Hingga September 2026, realisasi PNBP Ditjen Imigrasi telah mencapai Rp8,18 triliun atau setara setara dengan 96 persen dari target PNBP 2026 sebesar Rp8,52 triliun.

Angka ini, kata dia, menunjukkan pertumbuhan year on year (YoY) sebesar 6,03 persen dibandingkan periode yang sama pada tahun 2025 yang tercatat sebesar Rp7,71 triliun.

Ia menyebut, kontribusi terbesar penerimaan PNBP berasal dari layanan visa sebesar 54,74 persen, atau sekitar Rp4,48 triliun, disusul layanan paspor sebesar 24,59 persen atau sekitar Rp2,01 triliun, izin keimigrasian sebesar 17,54 persen atau sekitar Rp1,43 triliun, serta PNBP keimigrasian lainnya sebesar 3,13 persen atau Rp256,33 triliun.

β€œKami menyadari bahwa ke depannya tantangan akan selalu ada. Terutama dari pihak-pihak atau kaki tangan asing yang tidak suka akan Imigrasi Indonesia yang semakin baik. Namun, kami berupaya semaksimal mungkin untuk mengantisipasi segala bentuk serangan, fitnah, disinformasi, demi Imigrasi yang semakin berintegritas, dan Indonesia berdaulat,” kata Hendarsam.