Lebih lanjut ia mengatakan, Imigrasi sebagai penjaga pintu gerbang negara, bertugas menjaga keamanan nasional yang menghalau segala bentuk infiltrasi dan agenda asing yang tidak sesuai dengan Pancasila, UUD 1945, peraturan perundang-undangan. Baik dari sisi ideologi, budaya, maupun aspek lainnya.

β€œDengan demikian, jati diri dan marwah bangsa tetap terjaga bahkan terus meningkat,” katanya menegaskan.

Ia menjelaskan, peningkatan layanan keimigrasian terus dilakukan dengan menghadirkan teknologi yang membuat pelayanan semakin cepat, mudah dan transparan.

Dia menyebut, saat ini sudah ada 298 unit autogate yang beroperasi di seluruh tempat pemeriksaan imigrasi (TPI) darat, laut dan udara. Dengan rincian, 10 unit baru di Bandara Jenderal Ahmad Yani Semarang, yang resmi beroperasi September 2026. Kemudian, 78 unit di Bandara Soekarno-Hatta, Banten; 90 unit di Bandara I Gusti Ngurah Rai Bali dan 28 unit di Bandara Juanda Surabaya.