Imigrasi juga berkolaborasi dengan ITB menciptakan inovasi βPagar Digitalβ, sistem berbasis drone yang membantu memantau wilayah perbatasan darat, dan laut yang sulit dijangkau.
Sementara itu, dari sisi pengawasan, jumlah penindakan warga negara asing (WNA) berupa deportasi pada periode 1 Januari hingga 2 Oktober 2026 mencapai 3.897 penindakan di seluruh Indonesia. Sedangkan jumlah WNA yang menjalani penyidikan atas tindak pidana keimigrasian berjumlah 89 orang.
Hendarsam menekankan, kebijakan keimigrasian terus dievaluasi dan diadaptasi agar sejalan dengan kebutuhan pembangunan nasional. Meski pengawasan diperketat, Imigrasi tetap melindungi dan mempermudah orang asing yang membawa dampak positif.
βDi sisi lain, WNA yang tulus dan berkontribusi nyata bagi bangsa, rakyat, dan negara harus kami lindungi, fasilitasi, serta jadikan partner yang baik demi mendukung iklim investasi dan kepentingan nasional,β katanya menerangkan.