Di tengah berbagai capaian tersebut, otoritas pertanian juga memperketat pengawasan stabilitas harga menyusul adanya anomali pasar pada komoditas daging ayam serta telur yang dilaporkan jatuh di tingkat peternak namun melonjak tajam saat berada di tangan konsumen akhir.
"Tetapi harga di konsumen itu naik melebihi harga eceran tertinggi. Jadi ada anomali izin Bapak Presiden, kami sudah kirim surat ke Pak Kapolri agar semua yang bermain-main ditindak," kata Amran.
Kementerian Pertanian kini berkomitmen penuh untuk memberantas seluruh bentuk penyimpangan tata niaga pangan, termasuk menelusuri secara hukum praktik tidak wajar penjualan beras premium fortifikasi yang menyentuh harga Rp56.000 per kilogram demi menjamin perlindungan konsumen secara adil.