NADIKABAR.COM β€” Pemerintah berhasil mencetak rekor stok beras nasional tertinggi sebanyak 4,56 juta ton sebagai hasil kebijakan penguatan cadangan pangan secara masif selama dua tahun masa pemerintahan Presiden Prabowo Subianto.

β€œSekarang 2026 stok kita pada bulan Oktober itu 4,56 juta ton tertinggi sepanjang sejarah. Bahkan pernah mencapai 5,7 juta ton,” kata Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman dikutip dari siaran BPMI Sekretariat Presiden di Jakarta, Jumat.

Menteri Pertanian yang menyampaikan paparan dalam Sidang Kabinet Paripurna di halaman tengah Istana Merdeka Jakarta, Kamis (22/10/2026), memastikan bahwa ketahanan pangan nasional berada dalam kondisi sangat aman hingga Juli tahun depan. Kondisi itu didukung oleh persediaan cadangan di berbagai sektor serta potensi panen padi di lahan sebesar 10 juta ton.

Selain menjamin ketersediaan bahan pokok secara nasional, pemerintah terus memprioritaskan peningkatan taraf kesejahteraan para petani melalui kebijakan penyesuaian harga pupuk yang dipangkas 20 persen serta menaikkan Harga Pembelian Pemerintah (HPP) gabah.

β€œKemudian HPP harga gabah beras naik, sehingga sekarang NTP-nya nilai tukar petani 131 dan ini tertinggi sejak 92 bahkan sejak Merdeka,” ungkap Amran.

Pencapaian positif di sektor agrikultur ini turut mendorong stabilitas makroekonomi dengan mencatatkan pertumbuhan Produk Domestik Bruto (PDB) pertanian sebesar 5,74 persen, diiringi peningkatan drastis nilai ekspor hingga Rp166 triliun dan penyusutan tren impor pangan.

Sebagai langkah strategis jangka panjang untuk menghidupi 500 juta jiwa penduduk di masa depan, Kementerian Pertanian bersama Kementerian Pertahanan dan TNI telah memetakan rencana pengembangan lahan mineral seluas dua juta hektare yang diawali dengan penggarapan 500 ribu hektare secara bertahap.

Di tengah berbagai capaian tersebut, otoritas pertanian juga memperketat pengawasan stabilitas harga menyusul adanya anomali pasar pada komoditas daging ayam serta telur yang dilaporkan jatuh di tingkat peternak namun melonjak tajam saat berada di tangan konsumen akhir.

"Tetapi harga di konsumen itu naik melebihi harga eceran tertinggi. Jadi ada anomali izin Bapak Presiden, kami sudah kirim surat ke Pak Kapolri agar semua yang bermain-main ditindak," kata Amran.

Kementerian Pertanian kini berkomitmen penuh untuk memberantas seluruh bentuk penyimpangan tata niaga pangan, termasuk menelusuri secara hukum praktik tidak wajar penjualan beras premium fortifikasi yang menyentuh harga Rp56.000 per kilogram demi menjamin perlindungan konsumen secara adil.