Korban sempat mengalami luka bakar hampir 50 persen, serta kondisi tubuh penuh luka. Saat ini kondisi korban sudah stabil dan dalam pengawasan KBRI Kuala Lumpur dan PDRM.

Dubes Iman kembali berpesan kepada seluruh warga negara Indonesia (WNI) yang akan bekerja di Malaysia untuk melalui jalur sesuai prosedur resmi.

“Ini yang selalu kita ingatkan berkali-kali, berulang-ulang. Berangkat melalui jalur yang resmi dengan prosedur yang resmi yang dimonitor oleh Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia,” jelasnya.

Duta Besar meminta calon pekerja mengecek Sistem Komputerisasi Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (siskoP2MI).

“Di situ terdaftar semua pencari kerja, di mana, apa. Dan hubungi KP2MI atau hubungi KBRI sebelum berangkat, untuk mendaftarkan diri supaya kita dapat melindungi dengan maksimal, dengan sepenuh-penuhnya hak dari pekerja migran Indonesia di luar negeri,” ujar Duta Besar.