Dude juga menilai, keterangan yang sebelumnya telah disampaikan kepada publik. Termasuk melalui podcast hingga media, dimana pada dasarnya sudah cukup menjelaskan posisinya dalam perkara tersebut.

"Apa yang saya sampaikan sebenarnya sudah cukup. Kan yang di podcast-podcast yang saya sampaikan ya itu aja. Yang sebenarnya sudah cukup di situ," ungkapnya.

Meski demikian, Dude memahami apabila kehadirannya tetap diperlukan pengadilan untuk memberikan keterangan secara langsung.

"Tapi kadang-kadang butuh.. Mungkin kehadiran ya udah kita hadir. Jadi tinggal menghadiri aja. Iya betul insya Allah," ujarnya.