Sebelumnya, nama Dude Harlino dan istrinya, Alyssa Soebandono, terseret dalam persidangan kasus dugaan penggelapan dana PT DSI di PN Depok. Dalam surat dakwaan yang dibacakan jaksa penuntut umum (JPU) Kejaksaan Negeri Depok pada Juli 2026, Dude dan Alyssa tercatat menerima dana masing-masing sekitar Rp750 juta.

Dana tersebut disebut sebagai honor keduanya saat menjadi brand ambassador PT DSI. Namun, dalam pencatatan perusahaan, transaksi tersebut disebut dibuat seolah-olah sebagai pemberian pinjaman atau dana dari lender. Kejaksaan sebelumnya menegaskan, Dude Harlino bukan tersangka dalam perkara tersebut. Namanya muncul dalam dakwaan terkait aliran dana yang diterima sebagai honor brand ambassador PT DSI.

Terkait perkara tersebut, Dude Harlino juga telah menyerahkan uang senilai Rp5,25 miliar kepada penyidik Bareskrim Polri. Uang tersebut merupakan akumulasi honor yang diterima Dude dan Alyssa selama bekerja sebagai brand ambassador PT DSI dalam kurun waktu tertentu.