NADIKABAR.COM — Aktor Dude Harlino mengungkapkan, pernah menjadi lender atau investor di PT Dana Syariah Indonesia (DSI). Dude berinvestasi sebesar Rp500 juta dalam salah satu proyek yang ditawarkan melalui aplikasi DSI.
Hal itu diungkap Dude saat memberikan kesaksian dalam persidangan perkara PT Dana Syariah Indonesia di Pengadilan Negeri Depok, Rabu (9/9/2026). Dude hadir bersama sang istri, Alyssa Soebandono, yang juga diperiksa sebagai saksi oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU).
Dalam persidangan, JPU mengonfirmasi keterangan Dude dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP) terkait dirinya yang pernah menjadi lender di DSI.
"Di sini Saudara di BAP ya, Saudara juga sempat menjadi lender ya? Pernah berinvestasi?" tanya JPU di ruang sidang.
Dude menjelaskan awal mula tertarik ikut berinvestasi di DSI. Saat itu, ia mengaku berusaha mencoba produk yang diiklankan sebagai bagian dari tanggung jawabnya sebagai brand ambassador (BA).
"Apapun produk yang saya iklankan, saya berusaha juga pengin tahu produknya seperti apa," ujar Dude.
Dari situ, Dude kemudian mencoba bergabung sebagai lender dalam salah satu proyek yang ditawarkan melalui aplikasi DSI.
"Saya coba untuk bergabung di proyeknya kalau tidak salah ditulis di aplikasinya itu di daerah Bintaro," tuturnya.
JPU memastikan proyek tersebut memiliki pihak yang mengajukan pembiayaan. Dude membenarkan hal tersebut.