NADIKABAR.COM — Sejumlah korban PT Dana Syariah Indonesia (PT DSI) meminta agar brand ambassador (BA) lain turut diperiksa terkait kasus dugaan investasi bodong, penggelapan dana, dan tindak pidana pencucian uang (TPPU). Dude Harlino menyerahkan permintaan tersebut kepada aparat penegak hukum. Dikabarkan ada artis lain yang ikut menjadi BA.

"Kami kurang tahu kalau itu ya. Kami tidak tahu info tentang itu. Itu kami serahkanlah kepada yang memang berwenang, karena kami kurang tahu tentang itu," kata Dude Harlino usai menjalani pemeriksaan sebagai saksi dalam sidang lanjutan kasus PT DSI di Pengadilan Negeri (PN) Depok, Rabu (9/9/2026).

Kuasa hukum Dude dan Alyssa Soebandono, Kathy Laurensia, kemudian menambahkan bahwa kliennya sejak awal berupaya menunjukkan simpati kepada para korban dan lender PT DSI.

"Mungkin saya tambahin sedikit soal pengembalian dana tadi ya. Jadi sekali lagi, Pak Dude dan Mbak Alyssa ini memang menyampaikan simpati kepada para korban, kepada para lender dan sama-sama mengawal supaya ini bisa terjaga, bisa tersampaikan hak-haknya kepada para lender dan para nasabah," ujar Kathy.

Kathy menegaskan berbagai upaya yang dilakukan Dude dan Alyssa, termasuk pengembalian honor sebagai BA, merupakan inisiatif pribadi sebagai bentuk dukungan moral kepada para korban. Menurutnya, Dude dan Alyssa bukan bagian dari pengurus maupun internal operasional PT DSI. Keduanya hanya memberikan jasa secara profesional sebagai BA.

"Tapi yang perlu ditegaskan dan diluruskan juga, berbagai upaya yang Pak Dude dan Mbak Alyssa lakukan ini adalah inisiatif dan sebenarnya sebagai dukungan moril. Karena secara kewajiban, tadi Pak Dude di persidangan juga sudah disampaikan, sebelumnya sudah disampaikan, bukan merupakan pengurus ataupun internal operasional DSI. Beliau berdua tidak tahu. Beliau berdua hanya menyerahkan jasanya secara profesional sebagai Brand Ambassador," sambungnya.