NADIKABAR.COM — Menko Polkam, Dudung Abdurahman mengungkap hingga kini sebanyak 97 korporasi tengah menjalani proses hukum imbas dugaan keterlibatan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Kalimantan dan Sumatra.
"Ada 97 perusahaan secara keseluruhan baik di Kalimantan, Sumatra. Ini yang sudah proses hukum selanjutnya," kata Dudung usai rapat gabungan bersama sejumlah kementerian di kantor Kemenko Polkam, Senin (19/10).
Di luar jtu, Dudung mengaku juga telah menerima laporan dari Polda Sumatera Selatan, serta hasil rapat dengan Presiden, sejumlah individu atau per orangan telah menjadi tersangka imbas karhutla.