Nasional
HALAMAN 3 DARI 3
Dudung Klaim 97 Korporasi Diproses Hukum Imbas Karhutla
Menko Polkam, Dudung Abdurahman mengungkap hingga kini sebanyak 97 korporasi tengah menjalani proses hukum imbas dugaan keterlibatan kebakaran hutan dan lahan (karh
Redaksi NadiKabar
✓
Redaksi NadiKabar
•
Dipublikasikan: Senin, 19 Oktober 2026 pukul 16:17 WIB
• ⏱ 2 menit baca
"Dan nanti jam 14.30 WIB kita akan rapat lagi, dipimpin Bapak Presiden secara langsung sampai ke Koramil, sampai ke Dandim, dicek oleh Bapak Presiden bagaimana penanganan kabut asap ini," kata Dudung.
Dia pun turut mengungkap bahwa pemerintah belum berencana menetapkan kasus karhutla di wilayah Sumatra dan Kalimantan sebagai bencana nasional. Dia menegaskan bahwa pemerintah masih sanggup menanganinya sendiri.
"Masalah penerapan bencana nasional, ya. Ya, sementara kita masih sanggup, ya, negara kita masih sanggup. Negara kita masih sanggup," kata Dudung.
Pedoman Media Siber: NadiKabar.com berkomitmen mematuhi Undang-Undang Pers Nomor 40 Tahun 1999 dan Pedoman Pemberitaan Media Siber Dewan Pers Indonesia. Apabila ada hak jawab atau koreksi, silakan hubungi redaksi melalui kanal kontak kami.