DPR RI dan pemerintah saat ini sedang membahas RUU Pelindungan Ketenagakerjaan.
Komisi IX DPR pada Senin (14/9), menyetujui pembentukan panitia kerja (panja) untuk membahas substansi RUU tersebut setelah pemerintah menyerahkan Daftar Inventarisasi Masalah (DIM).
RUU tentang Pelindungan Ketenagakerjaan sebelumnya telah disetujui menjadi usul inisiatif DPR RI pada Rapat Paripurna DPR RI pada 7 Agustus 2026 dan masuk dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) 2025-2029.
Menteri Ketenagakerjaan Yassierli sebelumnya mengatakan pembahasan RUU Pelindungan Ketenagakerjaan ditargetkan selesai pada akhir Oktober 2026.