Selain itu, Presiden Prabowo juga memerintahkan penguatan pengerahan personel TNI, Polri, Dinas Kehutanan, serta pelibatan masyarakat untuk menangani kebakaran di lapangan.

Dudung menekankan upaya tersebut harus dilakukan secara masif dan terukur karena karhutla telah menimbulkan gangguan, terutama terhadap masyarakat.

Ia juga menyampaikan sejumlah korporasi telah ditetapkan sebagai tersangka kasus karhutla.

"Kemudian ada beberapa korporasi yang sudah ditetapkan sebagai tersangka, yang sekarang juga dalam penyidikan," ujarnya.