NADIKABAR.COM — Kepala Staf Kepresidenan (KSP) Dudung Abdurachman menerima perwakilan organisasi buruh di Istana Kepresidenan, Jakarta. Pertemuan tersebut membahas sejumlah aspirasi buruh terkait Rancangan Undang-Undang (RUU) Perlindungan Ketenagakerjaan.

Dudung mengatakan pemerintah menghargai langkah para pimpinan serikat buruh yang memilih menyampaikan persoalan melalui dialog. Seluruh aspirasi yang diterima akan dicatat dan dikoordinasikan dengan kementerian serta lembaga terkait.

"Saya langsung berdialog dengan Bapak-bapak dan Ibu-ibu sekalian, sangat kondusif aspirasi-aspirasi yang disampaikan dan tentunya kami catat dan nanti akan kami komunikasikan, kita koordinasikan dengan kementerian terkait dan tentunya juga ini sudah dikomunikasikan, dilaporkan juga kepada saudara-saudara kita anggota DPR RI," kata Dudung di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, Kamis (24/9/2026).

Dalam pertemuan tersebut, buruh membawa 11 tuntutan terkait RUU Perlindungan Ketenagakerjaan. Dudung mengatakan tuntutan tersebut mencakup kepastian kerja dan pencegahan penyalahgunaan pekerja kontrak, outsourcing, serta pemagangan.