Pelaku rupanya terdesak, kalah dalam perkelahian satu lawan satu, pelaku panik dan mencoba melarikan diri. Teriakan korban memancing kedatangan warga sekitar yang langsung mengepung dan mengamankan pelaku.

Petugas gabungan dari Polsek Ciawi dan Polsek Jamanis yang tiba di lokasi dengan cepat mengevakuasi GTW dari amukan massa. Hasil pemeriksaan sementara, aksi kejahatan ini telah direncanakan pelaku sejak awal menaiki motor korban di Rancabango.

Kasi Humas Polres Tasikmalaya Kota, IPTU Jajang Kurniawan, membenarkan adanya insiden penangkapan pelaku percobaan pembegalan tersebut.

"Iya benar, pelaku sudah diamankan di Polsek Jamanis. Kasusnya saat ini sedang dikembangkan oleh Satreskrim Polres Tasikmalaya Kota," kata Jajang.

Atas perbuatannya, pelaku kini mendekam di tahanan Polsek Jamanis dan terancam dijerat pasal tentang tindak pidana pencurian dengan kekerasan.