NADIKABAR.COM — Aksi pembegalan menimpa seorang pengemudi ojek online (ojol) bernama Jonih Jaswara (48) di Jalan Ciawi-Singaparna (Cisinga), Kecamatan Jamanis, Kabupaten Tasikmalaya, Sabtu (29/8/2026) dini hari.
Beruntung aksi kejahatan ini bisa digagalkan, karena Jonih sukses melawan dan membuat pelaku keok. Padahal leher Jonih sempat dijerat tali oleh pelaku.
Pelaku yang diketahui seorang pemuda berinisial GTW (26) ini akhirnya diringkus dan diamankan polisi.
Peristiwa bermula saat korban sedang mangkal di sekitar Simpang Tiga Rancabango Kota Tasikmalaya sekitar pukul 00.05 WIB. Kemudian datang pelaku yang meminta diantar ke daerah Kiarajangkung Kecamatan Rajapolah.
Pelaku yang belakangan diketahui warga Gunungcupu Kabupaten Ciamis itu melakukan pemesanan secara offline. Singkat cerita pelaku dibonceng korban akhirnya berangkat dengan sepeda motor Yamaha NMax.
Namun, sesampainya di lokasi tujuan sekitar pukul 01.00 WIB, pelaku enggan turun dan terus mengarahkan korban ke area jalanan yang gelap dan sepi di kawasan Jalan Cisinga.
"Sempat saya tanya ini pastinya mau ke mana, tapi dia bilang sudah jangan banyak omong," kata Jonih.
Di satu titik di pinggiran jalan yang sepi, pelaku meminta berhenti. Seketika itu pelaku langsung melancarkan aksi keji tersebut.
"Pelaku turun dari sepeda motor sementara saya masih duduk di motor, tiba-tiba penumpang tersebut mencekik leher saya dari belakang menggunakan seutas tali tambang hingga saya terjatuh," kata Jonih.
Jonis tak diam, dia meronta hingga akhirnya jatuh tersungkur. Pelaku kemudian mengambil alih kemudi sepeda motor. Melihat pelaku mulai menduduki motornya yang dalam kondisi mesin masih menyala, korban bangkit dan memberikan perlawanan.
"Saya tarik setang motor tersebut, kemudian saya pukul bagian wajah penumpang itu hingga kami berdua terlibat saling pukul," kata Jonih.
Pelaku rupanya terdesak, kalah dalam perkelahian satu lawan satu, pelaku panik dan mencoba melarikan diri. Teriakan korban memancing kedatangan warga sekitar yang langsung mengepung dan mengamankan pelaku.
Petugas gabungan dari Polsek Ciawi dan Polsek Jamanis yang tiba di lokasi dengan cepat mengevakuasi GTW dari amukan massa. Hasil pemeriksaan sementara, aksi kejahatan ini telah direncanakan pelaku sejak awal menaiki motor korban di Rancabango.
Kasi Humas Polres Tasikmalaya Kota, IPTU Jajang Kurniawan, membenarkan adanya insiden penangkapan pelaku percobaan pembegalan tersebut.
"Iya benar, pelaku sudah diamankan di Polsek Jamanis. Kasusnya saat ini sedang dikembangkan oleh Satreskrim Polres Tasikmalaya Kota," kata Jajang.
Atas perbuatannya, pelaku kini mendekam di tahanan Polsek Jamanis dan terancam dijerat pasal tentang tindak pidana pencurian dengan kekerasan.