"Ini warning keras, ya, agar BNPB maupun seluruh pihak yang terlibat dalam penanganan bencana itu tidak melakukan tindakan-tindakan tidak terpuji, apalagi dana tersebut dikorupsi. Itu mengecewakan masyarakat berkali-kali, melukai hati masyarakat, ya," kata Daniel Johan kepada wartawan di DPR, Jakarta, Rabu (14/10/2026).
Ketua DPP PKB ini berharap OTT tersebut jadi warning keras khususnya bagi BNPB. Dia menyebut perilaku ini berbahaya ketika nantinya karhutla ditetapkan sebagai bencana nasional.
"Jadi, warning ini menjadi baik agar seluruh penggunaan dana anggaran itu dilakukan dengan hati-hati, tidak ada penyelewengan, ya. Apalagi nanti kalau ditetapkan sebagai bencana nasional, salah satu ukurannya adalah APBN akan terbuka penuh, bahkan bisa dilakukan tanpa tender. Itu sangat bahaya, sangat rawan korupsi," ucap dia.
Karena itu, Daniel berharap penegak hukum mengawasi betul dana bencana. Khususnya, kata dia, jika nantinya karhutla jadi bencana nasional.
"Sehingga BPK, KPK, jaksa, itu harus melekat mengontrol. Jangan sampai ini mengambil keuntungan di tengah kesengsaraan masyarakat," ujar dia.
Daniel mengaku heran lantaran masyarakat kembali menjadi korban keserakahan. Dia mengajak semua pihak saling merefleksi diri.
"Ini sangat warning, semua harus refleksi, harus mengendalikan diri, full bekerja untuk rakyat. Masyarakat jadi korban kebijakan dan korban keserakahan itu," imbuh dia.
BNPB menghormati operasi tangkap tangan yang dilakukan KPK menyangkut lembaganya. BNPB mendorong agar asas praduga tak bersalah tetap dipenuhi.
"BNPB menghormati sepenuhnya proses dan prosedur hukum yang sedang dilakukan oleh KPK. BNPB menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah," kata jubir BNPB, Berton Padjaitan.
Berton mengatakan BNPB kooperatif akan buka-buka terkait OTT yang ditangani KPK. BNPB juga berjanji tidak akan mengintervensi kasus OTT yang ditangani KPK.
"BNPB berkomitmen kooperatif dan akan memberikan dukungan data serta akses informasi yang diperlukan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan. BNPB tidak akan melakukan intervensi dalam bentuk apapun terhadap proses penyelidikan dan penyidikan yang dilakukan APH," ujarnya.